Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan pemberian bantuan sosial (bansos) bersyarat yang diberikan kepada Keluarga Miskin (KM) yang sudah ditetapkan sebagai penerima manfaat. Mengutip dari situs Kemensos, program bansos PKH sudah dilakukan sejak tahun 2007.
PKH yang diberikan per bulan biasanya akan membuat penerima (KM) penasaran, apakah dana bansos yang dari pemerintah sudah ditransfer ke rekening mereka. Penerima manfaat baksos bisa memeriksanya sendiri dengan cara cek PKH.
Lantas, bagaimana cara cek bansos PKH? Simak penjelasan selengkapnya berikut ini !
- Cara Cek PKH Melalui Situs Kemensos
- Penerima manfaat bansos PKH bisa klik link https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Kemudian mengisi data seperti Wilayah Penerima Manfaat (PM), Nama PM, dan Captcha atau kode huruf.
- Lalu, klik Cari Data.
Catatan : untuk Kolom Wilayah Penerima Manfaat (PM) terdiri dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa. Jika semua data sudah terisi dan tombol Cari Data sudah ditekan, maka PM bisa mengetahui hasil cara cek bansos PKH.
- Cara Cek PKH Melalui Aplikasi Cek Bansos
Aplikasi Cek Bansos dibuat oleh Kementerian Sosial untuk melihat kepesertaan bantuan sosial. Adapun langkah – langkah cek PKH melalui aplikasi Cek Bansos adalah sebagai berikut :
- Tahap 1
- Unduh aplikasi Cek Bansos di ponsel melalui Appstore atau Playstore.
- Lalu, pilih menu “Buat Akun Baru”.
- Selanjutnya isi kolom yang tersedia sesuai instruksi.
- Setelah itu, data akan diverifikasi oleh Kementerian Sosial.
- Tahap 2
Selanjutnya pada tahap 2, akun sudah terverifikasi sehingga Penerima Manfaat (PM) bisa memanfaatkan fungsi pengecekan bansos PKH pada aplikasi dengan mengikuti langkah – langkah ini :
- Buka aplikasi Cek Bansos di ponsel.
- Lalu, pilih menu login. Silahkan masukan username dan password dengan benar.
- Kemudian, klik menu “Cek Bansos” dan lengkapi data sesuai dengan KTP.
- Terakhir, klik “Cari Data” dan otomatis sistem akan menampilkan nama penerima PKH.
Itulah cara cek bansos PKH online melalui situs dan aplikasi di ponsel yang mudah dilakukan. Lantas, bagaimana cara daftar offline bansos PKH? Simak penjelasan berikut ini !
- Masyarakat atau fakir miskin mendaftarkan diri ke kantor Desa atau Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.
- Setelah itu, akan dilakukan Musyarawah di tingkat Desa atau Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak mendapat manfaat bansos PKH.
- Hasilnya nanti akan ditampilkan dalam Berita Acara yang ditandatangani Kepala Desa atau Lurah dan perangkat desa lainnya.
- Kemudian Berita Acara tersebut digunakan Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrument lengkap melalui kunjungan rumah tangga.
- Data yang sudah diverifikasi dan validasi nantinya akan diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh Operator Desa atau Kecamatan.
- Data yang sudah diinput di SIKS kemudian akan diproses Dinas Sosial untuk verifikasi dan validasi lapor kepada Bupati atau Walikota.
- Selanjutnya Bupati atau Walikota akan menyampaikan hasil verifikasi dan validasi Data yang sudah disahkan kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri.
- Lalu unduh dan install Aplikasi Cek Bansos di Playstore maupun Appstore.
- Registrasi atau membuat akun baru.
- Melengkapi identitas diri.
- Kemudian, masuk di Daftar Usulan dan klik Tambah Usulan.
- Mengisi data diri yang ingin diusulkan PKH, kemudian pilih jenis bansos PKH.
- Jika sudah selesai, selanjutnya menunggu proses verifikasi dan validasi.